DPRD Jabar: Pendamping Desa Jumlahnya Minim, Minta Pemprov Agar Rekrut Kembali

JABAR NEWS | INDRAMAYU – Besarnya jumlah dana yang ditermia oleh desa dan masih banyaknya perangkat desa yang belum mampu memberikan laporan penggunaan dana dengan dengan baik, apalagi masalah hukum yang terjadi akibat dana untuk desa itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Irfan Suryanegara menilai hal itu semua terjadi karena terbatasnya jumlah tenaga Pendamping Desa.

Irfan mengatakan, terbatasnya tenaga pendamping dalam membantu merencanakan dan membuat laporan pengunaan dana desa menjadi kekhawatiran tersendiri bagi perangkat desa dalam implementasi pengunaan anggaran tersebut.

“Saya menyaksikan sendiri beberapa kepala desa di Jabar tersangkut masalah hukum akibat ketidaktahuan dalam membuat laporan penggunaan dana desa,” jelas Irfan ketika ditemui usai acara Hearing Dialog di Desa Krimun Kecamatan Losarang Indramayu beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Soal Kelangkaan dan Mahalnya Minyak Goreng, Begini Penjelasan DKUPP Purwakarta

Lanjutnya, berdasarkan informasi dari beberapa kepala desa dan kuwu di Kabupaten Indramayu, tenaga pendamping jumlahnya sangat terbatas bahkan 1 orang tenaga Pendamping melakukan tugasnya 3 sampai 5 desa.

“Inikan jelas kurang efektif, kan jarak antara desa satu dengan desa lainnya di daerah di Jabar berjauhan,” ucap Irfan.

Atas keluhan tersebut dirinya menyarankan agar Pemprov Jabar segera merekrut kembali tenaga pendamping untuk menutupi kekurangannya.

Ia menilai, untuk tenaga pendamping idealnya 1 Desa 1 orang sehingga fungsi pengawasan, monitoring, dan pembinaan bisa berjalan dengan lancar.

Baca Juga:  LGBT Di Purwakarta Terus Dipantau

“Perekrutan bisa saja dilakukan Pemprov dengan memberikan bantuan Keuangan kepada Badan pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMPD) kabupaten namun yang terpenting memiliki dasar hukumnya,” jelasnya.

Sependapat dengannya Wakil Ketua Komisi I Sri Budi Harjo mengatakan, selama ini kekurangan tenaga Pendamping terjadi bukan saja di Kabupaten Indramayu saja tetapi hamper di seluruh daerah.

Sri Budi Harjo menilai, banyak kepala desa ternyata belum sepenuhnya memahami dalam pembuatan laporan keuangan dana desa padahal sebelumnya mereka sudah diberikan bimbingan  teknis tetapi pada pelaksanaannya terbukti banyak yang kebingungan.

“Tadi kan banyak yang mengatakan, bingung dan khawatir takut terjerat dengan hukum, jadi tenaga Pendamping fungsinya sangat penting untuk memberikan bimbingan dan pemahaman di lapangan,” ujar dia.

Baca Juga:  Kasus ODHA di Kota Banjar Bertambah, 22 Orang Positif HIV/AIDS

Untuk itu, adanya penambahan tenaga pendamping bisa saja dilakukan Pemprov Jabar dengan mekanisme dan nomenklator yang sudah ada.

“Jadi kalau kebutuhannya sangat perlu ya kenapa tidak dewan akan selalu mendorongnya,” tutup Budi yang berasal dari Fraksi Partai Demokrat Dapil Indramayu-Cirebon ini.

Dalam acara Hearig Dialog tersebut hadir beberapa anggota Dewan lainnya seperti, Ganiawati dari Fraksi Partai Golkar Amanah, Diding Saefudin Djuhri Fraksi PPP, Tate Komarudin Fraksi PKS, Yusuf Puadz Fraksi PPP, M Iqbal Fraksi Nasdem, Imas Nuraeni Fraksi Golkar, Babay Tamini PAN, dan Saefudin Dzuhri Fraksi PKB. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat