Menurut Ridwan Kamil, bantuan ini terbagi menjadi bentuk pengendalian inflasi yang tidak langsung seperti operasi pasar, sedangkan Rp50 miliar lagi merupakan bantuan langsung.
Pihaknya menyatakan jangan sampai uangnya yang tadinya niatnya untuk subsidi BBM namun malah dipakai penerimanya untuk keperluan lain-lain.
“Sehingga akhirnya kita atur mekanismenya memang harus diperuntukkan untuk subsidi bahan bakar. Penyaluran harusnya udah ya udah mulai, karena kan empat bulan. Rp600 ribu dibagi empat bulan,” tandasnya. (Red)