DPRD Jabar Sebut Banyak Desa di Jabar Belum Mengajukan Dana Bangdes

JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat menemukan fakta bahwa masih banyak Desa di Jabar belum mengajukan bantuan pembangunan desa (Bangdes).

Wakil Ketua DPRD Jabar Ade Ginanjar mengatakan, Bangdes merupakan program baru dari Pemprov Jabar untuk menyalurkan dana desa yang di peruntukan untuk pembangunan infrastruktur Desa.

“Karena Bangdes ini program baru. Semisal di Kabupaten Garut saja baru 5 Desa yang lolos dapat bantuan Bangdes,” kata Ade dalam keterangannya di Kota Bandung, Rabu 8 Desember 2021.

Baca Juga:  Prajurit Yon Armed 9 Pasopati Kostrad Kebal Digigit Ular Berbisa

Baca Juga: Setelah Sekian Lama, Akhirnya Kadeudeuh Atlet PON dan Peparnas di Kota Bandung Cair

Baca Juga: Viral di TikTok, Sepasang Kekasih Ini Harus Berurusan dengan Polisi, Ternyata Gara-gara Ini

Ade menyebutkan bahwa dana pembangunan infrastruktur sebelumnya diatur di dana Desa dan dana Inprastruktur Pedesaan (IP) tidak tercover dengan maksimal.

Maka dari, lanjut Ade, diharapkan dengan program Bangdes semua dana bantuan dapat optimalkan dengan baik.

Baca Juga: Kini Jaksa Berwenang Lakukan Penyadapan, Ini Dasarnya

Baca Juga:  Ini Alasan Kenapa Suhu di Jabar Dingin Bebeberapa Hari Terakhir

Baca Juga: Purwakarta Diguncang Gempa Berkekuatan 3,4, Masyarakat Sempat Panik

Menurut Ade, proses usulan melalui Bangdes ini tidak seperti IP atau dana Desa, dimana harus mengajukannya semua secara rinci terutama terkait dengan Rincian Anggaran Biaya (RAB).

“Jadi tidak seperti IP yang tanpa diusulkan keluar dengan sendirinya sudah menjadi kewajiban pemerintah provinsi memberikan dana IP besarnya 130 juta per tahun di masing-masing desa,” tuturnya.

Baca Juga:  Seluruh Alun-alun di Jabar Ditutup saat Nataru, Ini Penjelasan Ridwan Kamil

Ade menambahkan, salah satu kendala masih banyaknya yang belum mengajukan dana Bangdes, selain program baru juga banyak Desa yang belum memahami tahapan-tahapan pengajuannya yang dilakukan secara online melalui sistem pemerintahan daerah (sipd).

“Belum mengusai bagaimana menggunakan SIPD karena sipd di provinsi baru tahun ini di berlakukannya. Jangankan Desa banyak Kabupaten/Kota Bapeda masih kesulitan di dalam menyusun sipd secara online itu yang terjadi di lapangan saat sekarang ini,” tutupnya.***