Sementara itu, Bupati Bogor Iwan Setiawan mengungkapkan Pemkab Bogor belum bisa mengoptimalkan perbup tentang jam operasional truk tambang yang sudah direvisi.
“Saya juga udah ada laporan kami juga terus memantau dari dishub, camat. Ya memang inikan ujicoba ya perbup ini gabisa harus sekaligus, karna sarana dan prasarana untuk daerah ini caringin ini belum banyak rest area,” kata Iwan.
Dia menyebut, truk yang melintas diluar jam operasional tersebut telah dikawal oleh Dishub hingga rest area yang ada.
“Memang ada yang lewat tapi dikawal masuk ke rest area. Masyarakat kan tidak ingin ada truck truk sore di pinggir jalan untuk parkir,” jelasnya.
Nantinya kata Iwan, setelah sosialisasi dan realisasi perbup berjalan para pengendara truk tambang akan menyesuaikan mengikuti aturan yang sudah ditentukan.