“Kalau melihat pekerjaan tahun kemarin. Ini harus menjadi catatan untuk pemerintah daerah, ketika proses-proses yang sudah diketuk palu itu kan harusnya segera,” jelasnya.
Daen menyebutkan, tak ada lagi alasan untuk DPUPR serta dinas lainnya di Kabupaten Bogor untuk tidak menyelesaikan pekerjaan tersebut dengan tepat waktu. Sebab, APBD 2023 sudah di ketok palu pada akhir 2022 sehingga, tinggal dijalankan sesuai dengan program yang telah disusun.
“Pada 2022 masih ada proyek DPUPR yang mangkrak maupun meluncur ke awal tahun 2023. APBD kan sudah disahkan, tinggal dilaksanakan,” paparnya.
Pihaknya juga terus melakukan monitoring terkait hal itu supaya proyek-proyek besar segera dilelang dan dilaksanakan. “Ini menjadi catatan kami dan akan terus dimonitoring. Karena itu, proyek-proyek yang besar segera dilelang,” ungkapnya.
Terkait Pemkab Bogor yang akan melakukan perubahan parsial dikarenakan masih terjadi devisit anggaran usai APBD Kabupaten Bogor dikoreksi gubernur, dirinya juga meminta, agar hal tersebut tidak menjadi alasan hingga terlambatnya lelang pekerjaan.