“Ini juga harus menjadi evaluasi Pemkab Bogor, seharusnya perubahan parsial itu dilakukan ketika ada hal-hal yang sifatnya darurat. Kalau inikan keselahan dari Pemkab yang tidak matang melakukan penghitungan,” tandasnya. (Red)
“Ini juga harus menjadi evaluasi Pemkab Bogor, seharusnya perubahan parsial itu dilakukan ketika ada hal-hal yang sifatnya darurat. Kalau inikan keselahan dari Pemkab yang tidak matang melakukan penghitungan,” tandasnya. (Red)