JABARNEWS │ KARAWANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang meminta pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) segera menuntaskan masalah pembayaran uang pensiunan atau dana kadeudeuh bagi 700 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah pensiun.
Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan dana kadeudeuh ini harus segera dilakukan agar tidak berkepanjangan. “Kami di legislatif bersikap normatif, tapi persoalan ini harus segera diselesaikan,” kata Endang kepada awak media.
Endang juga menekankan bahwa uang pensiunan merupakan hak yang harus diterima oleh para mantan PNS yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.
Oleh karena itu, ia meminta agar Korpri tidak menunda-nunda penyelesaian hak para pensiunan tersebut. Di samping itu, Endang berencana untuk berdialog dengan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang guna membahas masalah ini lebih lanjut.