JABARNEWS | BANDUNG – Pansus 1 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Komisi D, Senin (11/11/2024). Rapat membahas penyempurnaan rancangan tata tertib DPRD. Wakil Ketua Pansus, H. Rizal Khairul, S.Ip., M.Si., memimpin jalannya rapat. Ketua Pansus, H. Iman Lestariyono, S.Si., dan anggota lainnya juga hadir.
Rizal menegaskan pentingnya pembahasan ini untuk merapikan catatan pada rancangan tersebut. “Kami sudah menyelesaikan banyak hal penting. Selanjutnya, kami akan berdiskusi dengan Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.
Target Penyempurnaan Sebelum Finalisasi
Anggota Pansus, Dr. Radea Respati Paramudhita, menekankan pentingnya penyempurnaan ini. Ia berharap finalisasi di tingkat provinsi nanti tidak memakan banyak waktu. “Kami ingin aturan ini cepat selesai dan langsung diterapkan,” katanya.
Pansus membahas setiap pasal secara rinci. Mereka memastikan tidak ada kekurangan dalam rancangan ini. Kolaborasi antara DPRD dan Bagian Hukum Setda Kota Bandung menjadi kunci utama.
Penyusunan Tata Tertib yang Efektif
Ketua Pansus, H. Iman Lestariyono, menegaskan pentingnya aturan yang jelas. Menurutnya, tata tertib yang baik akan mendukung kinerja DPRD. “Kami ingin tata tertib ini mempermudah pelaksanaan tugas anggota DPRD,” jelasnya.
Pansus juga mengutamakan penyelarasan aturan dengan kebutuhan masyarakat Kota Bandung. Mereka berkomitmen menciptakan peraturan yang praktis dan sesuai dengan kondisi lokal.
Langkah Selanjutnya: Finalisasi di Provinsi
Setelah pembahasan di tingkat kota selesai, rancangan ini akan diajukan ke Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Barat. Diskusi dengan pihak provinsi akan memastikan aturan ini sesuai dengan regulasi yang lebih tinggi.
DPRD Kota Bandung terus menunjukkan komitmen dalam menjalankan tugasnya. Proses yang teliti ini menjadi bukti keseriusan mereka dalam menciptakan tata tertib yang kuat dan efektif.(red)