DPRD Kota Bogor Minta Guru Pelaku Pelecehan Seksual Dikebiri!

Kebiri
Ilustrasi kebiri. (Foto: (CNNIndonesia).

JABARNEWS | BOGOR – DPRD Kota Bogor meminta oknum guru yang berinisial BBS pelaku pelecehan seksual terhadap muridnya dihukum kebiri.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor Devie Prihartini Sultani mengatakan bahwa hukum kebiri dianggap sebagai efek jera atas perbuatan yang dilakukan pelaku, melakukan asusila terhadap anak didiknya.

Baca Juga:  Komplotan Pencuri Beraksi di Cilendek Bogor, Bawa Senjata Api!

“Kalau bisa dikebiri saja karena ini merusak masa depan sang anak. Korban bisa saja fisiknya baik-baik saja. Akan tetapis secara psikologis bisa terbawa sampai dewasa,” kata Devie dikutip JabarNews.com dari Bogordaily.net, Jumat (15/9/2023).

Baca Juga:  Ini Langkah Dinkes Kota Bogor dalam Antisipasi Penularan Hepatitis Akut

Dia menjelaskan bahwa dengan adanya kejadian asusila ini tentu membuat orang tua sudah tidak bisa lagi nyaman. Mereka bakal khawatir dengan kondisi saat ini.

Baca Juga:  Capaian Vaksinasi di Kecamatan Langensari Kota Banjar Rendah, Ternyata Masyarakat Ragukan Vaksin Covid-19

Oleh karena itu, Devie mempertanyakan slogan Kota Ramah Anak yang digaung-gaungkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor selama ini.