“Tentunya predikat Kota Layak Anak ini juga harus dievaluasi, karena tidak hanya di luar sekolah, tetapi sudah ada di dalam sekolah,” tandasnya.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila, mengungkapkan kasus pelecehan terhadap anak, terjadi di salah satu sekolah dasar di Kota Bogor.
Kejadian ini terjadi pada sekitar Desember 2022 hingga Mei 2023 dan telah menimpa empat korban, yang semuanya berusia 11 hingga 12 tahun. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News