Sementara itu, Kepala BPPD Iskandar Zulkarnain, menjelaskan, pencapaian pajak pada tahun 2021 sesuai dengan target indikator kinerja BPPD Kota Bandung namus masih ada yang kurang maksimal.
“Ada 9 mata pajak yaitu pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak parkir, PBB sampai pajak reklame. Namun, pajak BPHTB merupakan salah satu pajak yang tidak mencapai target,” ujar Iskandar.