“Artinya tidak sesuai dangan intruksi presiden yang harus menyederhanakan penyalurannya,” ucap Arba.
Ia menambahkan, melihat dari prosedur tersebut untuk pencairan yang sisanya akan terjadi keterlambatan. Karena masyarakat dituntut menyelesaikan dulu dengan anggaran yang 40 persen.
“Kenapa pemerintah daerah (Pemkab) Cianjur yang jadi berperan penuh. Padahal, itu APBN bukan dari APBD,” tutup Anggota DPRD Kabupaten Cianjur. (Mul)