Menurutnya, anak-anak merupakan generasi bangsa yang harus diberikan perlindungan untuk memastikan pertumbuhan dan perkembangan mereka tanpa rasa takut.
“Kasus kejahatan seksual terhadap anak seperti ini, di tengah predikat Kota Bogor sebagai Kota Layak Anak, membutuhkan perhatian khusus,” ujarnya.
Bakhri menegaskan bahwa diperlukan sistem pendidikan dan pengawasan yang kuat untuk mengatasi kasus pelecehan dan pencabulan terhadap anak di Kota Bogor.
Bakhri menegaskan, gokus perhatian pemerintah, terutama DP3A Kota Bogor, harus ditingkatkan, dan budaya perlindungan anak perlu dibangun melalui berbagai pendekatan di tingkat wilayah, sekolah, dan keluarga.
Pemerintah juga harus mendorong kesadaran dan kewaspadaan orang tua, guru, aparat, masyarakat, dan semua pihak terhadap kejahatan terhadap anak, yang seringkali dilakukan oleh orang-orang terdekat.
“Predikat Kota Layak Anak harus menjadi lebih dari sekadar gengsi. Pertanyaannya adalah sejauh mana Kota Bogor menerapkan pendekatan yang ramah anak di tingkat RT/RW, kelurahan/kecamatan, dan sekolah,” kata Bakhri. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News