JABARNEWS | BANDUNG – DPRD mengungkap adanya dugaan jual beli lahan di Kebun Binatang Bandung yang menjadi aset pemerintah daerah. Persoalan ini kemudian menjadi sebab pengelola wahana wisata tersebut menunggak sewa sebesar Rp13,5 miliar ke Pemkot Bandung.
Hal tersebut seperti diungkapkan Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung Darmajaya, Rabu (15/6/2022). Menurutnya, perkara ini kini dibawa ke ranah pengadilan.
Seperti diketahui, saat ini Kebun Binatang Bandung sedang menjadi sorotan. Hal ini menyusul adanya tunggakan sewa lahan ke Pemkot Bandung sebesar Rp 13,5 miliar.
“Informasi yang terdahulu, itu katanya ada jual beli lahan (di Kebun Binatang Bandung). Sehingga sekarang pas mau ditertibkan sama Pemkot, kan malah diklaim sebagai aset pribadi,” ujar Darmajaya kepada wartawan, Rabu (15/6/2022).
Politisi PSI ini mengatakan, dugaan ini mencuat ketika DPRD telah beberapa kali memanggil pihak pengelola dan Pemkot Bandung untuk menyelesaikan sengketa aset di sana. Namun hasilnya, pihak kebun binatang malah mengklaim bahwa itu merupakan aset milik pribadi.
“Wacana penertiban aset di kebun binatang ini kan sudah lama yah, oleh DPRD terdahulu sudah pernah dipanggil, makanya mereka menempuh ranah pengadilan karena deadlock masing-masing bersikukuh dengan klaimnya. DPRD tidak bisa memutus sesuatu, jika masing-masing merasa punya bukti-bukti yang valid, satu-satunya memang harus jalur pengadilan,” tuturnya seperti dikutip dari detik.com.