Setelah dilakukan validasi di tingkat kecamatan, tutur Selly, pihaknya menggelar rapat pleno terbuka sebagai salah satu bentuk tanggung jawab atas kinerja PPK dan PPS.
“Setelah teman-teman menyampaikan laporan DPS ke KPU, mulai dari pemutakhiran data pemilih hingga dipertanggungjawabkan di rapat pleno terbuka,” jelasnya.
Selanjutnya KPU Cianjur akan mengumumkan ke masing-masing kecamatan dan desa untuk diketahui calon pemilih, termasuk akan dilakukan perubahan ketika terjadi kesalahan atau kekurangan data pemilih yang tidak tercantum.
“Nanti kami akan rapat pleno terkait DPS perubahan sebelum menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2023 di Cianjur. Selanjutnya KPU Cianjur akan mengumumkan secara resmi DPT,” tandasnya. (Red)