DPSHP di Cianjur Berkurang 10.859 Pemilih karena Data Ganda

KPU Cianjur
Kantor KPU Cianjur. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | CIANJUR – Daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) di Kabupaten Cianjur berkurang sebanyak 1.835.644 pemilih atau berkurang sebanyak 10.859 karena data ganda setelah uji publik.

Hal tersebut diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur menetapkan rekapitulasi DPSHP.

Baca Juga:  HKN di Cianjur, Herman Suherman: Semangat Budi Utomo Relevan untuk Diaktualisasikan

Ketua KPU Kabupaten Cianjur Selly Nurdinah mengatakan bahwa setelah uji publik dan pencocokan kembali mulai tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten, banyak ditemukan data ganda dari 1.846.503 menjadi 1.835.644 pemilih.

Baca Juga:  KPU Purwakarta: Dokumen Empat Bapaslon Bupati Belum Memenuhi Syarat

“Pemutahiran data pemilih secara berjenjang. Hasil rekapitulasi DPSHP merupakan hasil pemutahiran data perbaikan berdasarkan uji publik. Sebelumnya, pendataan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih),” kata Selly di Cianjur, Minggu (14/5/2023).

Baca Juga:  Gempa Cianjur Dini Hari Tadi Akibat Sesar Cugenang, BMKG Bilang Begini

Dia menjelaskan, setelah uji publik, selain banyak data ganda yang ditemukan, termasuk pindah alamat, dan calon pemilih yang sudah meninggal namun masih masuk dalam pendataan yang dilakukan petugas.