JABARNEWS | BANDUNG – Unit Reskrim Polsek Cireunghas tengah memburu seorang pria berinisial CM, yang diduga membakar rumah mantan kekasihnya, EJ (49), di Kampung Cikurutug, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (1/1/2025) malam.
Kasubsi Pengelola Informasi Dokumentasi dan Multimedia (PIDM) Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli, mengungkapkan bahwa identitas terduga pelaku telah dikantongi. “Kami telah mengidentifikasi pelaku dan saat ini sedang dalam pengejaran,” ujar Ruli, Kamis (2/1/2024).
Menurut keterangan polisi, kejadian bermula dari ancaman CM yang tidak terima cintanya diputus oleh EJ. Melalui pesan WhatsApp, CM mengungkapkan rasa kecewanya dan mengancam akan membakar rumah mantan kekasihnya tersebut.
Ancaman itu terbukti nyata. Pada malam kejadian, CM diduga membeli bahan bakar minyak jenis pertalite dan membakar bagian depan rumah EJ, termasuk satu set kursi yang ada di teras.
Beruntung, warga yang melihat api segera bertindak cepat memadamkan kobaran sebelum menyebar ke seluruh rumah. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini karena EJ telah meninggalkan rumah setelah menerima ancaman dari CM.