JABARNEWS | BANJAR – Dua anggota geng motor yang beraksi di Kota Banjar masih buron dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
Sebelumnya, Polres Kota Banjar sudah mengamankan tujuh orang anggota geng motor pada Minggu (15/1/2023).
Adapun dua anggota geng motor yang berperan membawa senjata tajam berupa celurit tersebut, yaitu Ilham dan Utai. Keduanya merupakan warga Cisaga, Kabupaten Ciamis.
Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo mengatakan, dari tujuh anggota geng motor yang berhasil pihaknya amankan tersebut, dua orang merupakan warga Banjar. Sedangkan lima orang lainnya warga luar Kota Banjar.
“Sedangkan 2 anggota geng motor yang masih dalam pencarian atau DPO itu inisial I dan U,” kata Bayu kepada wartawan saat konferensi pers, Kamis (15/1/2023).