“Karena sudah merugikan semua bakal calon dan mencoreng pelaksanaan pilkades,” terang Dedi.
Ia menambahkan, tuntut ke APH. Hal tersebut sesuai hukum yang berlaku, karena sudah melengkapi persyaratan salah satunya surat keteranga bebas narkoba.
“Mohon permasalahan bisa diperhatikan serius,” tutup Dedi. (Mul)