Edwar menjelaskan, kesulitan petugas menangkap pelaku adalah pelaku selalu berpindah-pindah tempat, awal penyelidikan pelaku terdekteksi di wilayah Jawa Barat, namun setelah di lakukan pengecekan ternyata sudah berpindah ke wilayah Banten, dan terakhir terdeteksi di Kabupaten Pasuruan Jawa Timur.
“Pelaku begitu melakukan perbuatan dia berpindah tempat itu yang membuat kesulitan satreskrim sejak kejadian sampai penangkapan terdeteksi,” Jelasnya.
Dalam perkara ini, polisi menetapkan dua orang tersangka, satu tersangka yang sudah di amankan yakni R alias Ome dan F alias Nonong masih dalam pencarian (DPO).
Edwar menambahkan, pelaku R melakukan pembacokan kepada korban sebanyak lima kali yang mengenali tangan dan badan korban, sedangkan R menendang korban.
“Kronologisnya dimana pada saat itu antara korban dan pelaku teman akrab, teman main kemudian di bawah pengaruh minuman alkohol, mereka bersanda gurau ada selisih paham di situ, pelaku mencari dan menemukan cerulit kemudian membacokkan ke korban hingga korban tewas,” ungkap perwira polisi yang terkenal murah senyum itu.