JABARNEWS | CIAMIS – BKSDA Wilayah III Ciamis bersama Damkar Kabupaten Ciamis mengevakuasi dua ekor buaya muara di rumah warga di Desa Muktisari, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Kamis (9/11/2023).
Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Ciamis Dindin Koesdinar mengatakan mengatakan bahwa pihaknya melakukan evakuasi buaya muara, yang mana hasil dari penyerahan warga.
“Ada dua ekor buaya muara, kondisinya itu yang satu ada cacat di bagian rahang atas, yang satunya lagi fisiknya normal. Kalau untuk yang cacat, berdasarkan informasi itu memang sudah cacat dari kecil. Katanya juga suka berkelahi dengan yang satunya lagi,” kata Dindin.
Dia menjelaskan, pihaknya akan meminta bantuan pemeriksaan kesehatan di tim medis yang ada di Lembaga Konservasi.
“Intinya itu, di sini hanya transit dulu, setelah itu kita titipkan ke Lembaga Konservasi untuk rehabilitasi. Selanjutnya, kalau memungkinkan dan kondisi satwanya sudah bisa lagi ke alam, itu nantinya kita rekomendasikan untuk melepaskan ke alam,” jelasnya.