JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Sedikitnya terdapat dua istri pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdang Bedagai diprediksi gagal lolos pada Pemilu Legislatif 2024.
Keduanya gagal lolos sebagai angota DPRD kabupaten Serdang Bedagai periode 2024-2029 setelah hasil suara raih jauh dibawah suara caleg lainnya.
Mereka yakni, Elvi Yuliana Napitupilu, istri dari Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) , Roy CS Pane terdaftar sebagai caleg PDI P di dapil Serdang Bedagai 3 dengan nomor urut 1.
Lalu Hj Hamidah istri Kadis Sosial, Arianto yang terdaftar sebagai caleg dari PDI P dari dapil Serdang Bedagai 2 dengan nomor 3.
Wakil Ketua DPC PDI P Serdang Bedagai, Syamsuddin membenarkan keduanya yang terdaftar sebagai caleg DPRD Kabupaten Serdang Bedagai tersebut diprediksi tidak lolos.