JABARNEWS | CIANJUR – Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan bahwa pihaknya menetapkan dua kecamatan di wilayah utara yakni Mande dan Cikalongkulon menjadi kawasan industri.
Herman menyebut bahwa hal tersebut sesuai dengan tuntas-nya pembahasan revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Cianjur guna meningkatkan investasi.
Menurut dia, pembahasan revisi Perda RTRW yang sempat memakan waktu panjang segera rampung dan sudah memasuki tahap akhir, dimana tahapan selanjutnya langsung dibuatkan Peraturan Daerah (Perda).
“Revisi Perda RTRW sudah ditetapkan dua kecamatan, Kecamatan Mande dan Cikalongkulon menjadi kawasan industri di Cianjur, pembahasan selesai langsung dibuatkan Perda,” kata Herman di Cianjur, Kamis (11/7/2024).
Dia menjelaskan, Pemkab Cianjur belum memiliki kawasan industri yang tersentralisasi sehingga sejumlah pabrik berdiri di lahan yang seharusnya terlarang untuk didirikan bangunan atau alih fungsi lahan pertanian produktif.