Dua Kecamatan di Cianjur Bakal Jadi Kawasan Industri, Herman Suherman Ungkap Hal Ini

Bupati Cianjur Herman Suherman
Bupati Cianjur Herman Suherman. (foto: istimewa)

Sehingga dengan direvisi-nya Perda RTRW dapat menekan terjadinya alih fungsi lahan karena pendirian pabrik atau perusahaan hanya terpusat di dua kecamatan, Mande dan Cikalongkulon.

“Harapan setelah Perda RTRW yang baru keluar dapat menarik minat investor lebih tinggi untuk berinvestasi di Cianjur, sehingga iklim investasi terus menggeliat dan angka pengangguran terus berkurang karena penerimaan pegawai diprioritaskan asli Cianjur,” jelasnya.

Baca Juga:  Datangi DPRD, Ini yang Diharapkan Apdesi Kabupaten Purwakarta

Saat ini investor masih menahan diri untuk berinvestasi di Cianjur karena belum ada kepastian wilayah yang dapat dijadikan kawasan industri, setelah Perda RTRW baru disahkan dapat membuka peluang bagi investor untuk menanamkan modalnya di Cianjur tanpa ada keraguan.

Baca Juga:  Pasca Expo HSN 2022, Seluruh Panpel Dikerahkan Bersihkan Alun-alun Cianjur

“Seiring banyaknya investasi yang masuk akan menambah pendapatan asli daerah, termasuk menekan angka pengangguran karena pasti akan dibutuhkan banyak tenaga kerja,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Dorong Ekonomi Pedagang, Bupati Serdang Bedagai Instruksikan ASN Belanja di Pasar Rakyat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News