Dua Mantan Bupati Garut Ini Daftar Pilkada 2024 Jalur Perseorangan

Pemilu
Ilustrasi Pilkada. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | GARUT – Aceng HM Fikri dan Agus Supriadi daftar pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Garut jalur perseorangan.

Dua mantan Bupati Garut itu menyerahkan persyaratan administrasi dukungan masyarakat di akhir waktu pendaftaran 12 Mei 2024.

Baca Juga:  Rudy Gunawan Menyoal Laporan Data Bohong Kasus Stunting di Garut: Itu Tidak Boleh!

Ketua KPU Kabupaten Garut Dian Hasanudin mengatakan bahwa dua pasangan yakni Aceng HM Fikri dan Agus Supriadi sudah mendaftar dan menyerahkan berkas dukungan sesuai persyaratan minimal sebanyak 129.939 pendukung tersebar di 22 dari 42 kecamatan.

Baca Juga:  Sambil Gendong Balita, Seorang Ibu di Purwakarta Tertangkap CCTV Mencuri Uang

“Tanggal dimulai pendaftaran 8 Mei dan terakhir pendaftaran 12 Mei (2024) pukul 23.59 WIB, dan Pak Agus terakhir sudah register,” kata Dian di Garut, Senin (13/4/2024).

Dia menjelaskan, KPU Garut sebelumnya mencatat ada enam pasangan yang daftar menjadi calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan, namun sampai batas akhir pendaftaran hanya ada tiga pasangan yang menyerahkan berkas persyaratan administrasi dukungan masyarakat.

Baca Juga:  Tak Perlu Khawatir! Rudy Gunawan Siapkan Rp50 Juta untuk Rumah yang Rusak Akibat Bencana di Garut