JABARNEWS | BONDOWOSO – Dua pemuda berinisial MA (25) dan G (28) berhasil ditangkap polisi tak lama usai keduanya melakukan aksi pencurian.
Mirisnya, rumah yang menjadi sasaran kedua pelaku merupakan milik Marem Isnawati, yang tak lain adalah gurunya sewaktu masih duduk di bangku sekolah dasar(SD).
Di rumah yang beralamat di Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, itu kedua pelaku berhasil mengambil jam tangan bermerk, sejumlah pakaian, sepatu, seprai, dan tas kulit.
Kerugian akibat pencurian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian materi hingga Rp 18,3 juta.
Dilansir dari Kompas.com, kedua pelaku melakukan pencuriannya pada tanggal 10 April 2021 lalu sekiatr pukul 01.30 WIB. Di rumah itu, rupanya korban yang tinggal sendiri.
Saat pelaku tengah melancarkan aksinya, korban sempat terbangun karena mendengar suara barang jatuh.