Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Gerindra menjadi pengusung utama pasangan Fahmi-Dida, dengan dukungan tambahan dari partai non-parlemen seperti Partai Perindo dan Partai Ummat.
Di sisi lain, pasangan Muraz-Andri diusung oleh Partai Demokrat dan Partai Golkar, serta didukung oleh beberapa partai lain, termasuk Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Gelora, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Imam Sutrisno menjelaskan bahwa pasangan Fahmi-Dida datang mendaftar pada pukul 11.26 WIB, sementara pasangan Muraz-Andri tiba di KPU sekitar pukul 14.35 WIB. Kedua pasangan ini dikawal oleh ratusan pendukung, termasuk kader partai dan simpatisan.
Setelah berkas pendaftaran diserahkan, KPU langsung melakukan pemeriksaan dokumen. Meskipun sebagian besar persyaratan telah dipenuhi, masih ada beberapa kekurangan yang perlu diperbaiki oleh kedua pasangan. KPU telah menginformasikan hal tersebut kepada tim masing-masing calon untuk segera dilengkapi.
Imam juga menambahkan bahwa proses pendaftaran masih terbuka hingga tanggal 29 Agustus, dan KPU tidak akan menerima pendaftaran di luar jadwal yang telah ditentukan. (red)