Dua Mantan Wali Kota Resmi Mendaftar ke KPU Sukabumi, Ini Partai Pendukungnya

Pilkada Serentak 2024
Pilkada Serentak 2024.(foto: istimewa)

Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Gerindra menjadi pengusung utama pasangan Fahmi-Dida, dengan dukungan tambahan dari partai non-parlemen seperti Partai Perindo dan Partai Ummat.

Di sisi lain, pasangan Muraz-Andri diusung oleh Partai Demokrat dan Partai Golkar, serta didukung oleh beberapa partai lain, termasuk Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Gelora, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Baca Juga:  Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia di Jawa Barat Tembus 17 Orang

Imam Sutrisno menjelaskan bahwa pasangan Fahmi-Dida datang mendaftar pada pukul 11.26 WIB, sementara pasangan Muraz-Andri tiba di KPU sekitar pukul 14.35 WIB. Kedua pasangan ini dikawal oleh ratusan pendukung, termasuk kader partai dan simpatisan.

Baca Juga:  Berselang Hari ke Zona Merah Lagi, Dinkes KBB Ungkap Sebabnya

Setelah berkas pendaftaran diserahkan, KPU langsung melakukan pemeriksaan dokumen. Meskipun sebagian besar persyaratan telah dipenuhi, masih ada beberapa kekurangan yang perlu diperbaiki oleh kedua pasangan. KPU telah menginformasikan hal tersebut kepada tim masing-masing calon untuk segera dilengkapi.

Baca Juga:  Stres Setelah Bercerai, Seorang Lansia di Serdang Bedagai Tewas Disambar Kereta Api

Imam juga menambahkan bahwa proses pendaftaran masih terbuka hingga tanggal 29 Agustus, dan KPU tidak akan menerima pendaftaran di luar jadwal yang telah ditentukan. (red)