Dijelaskannya, semua harus ditata dengan baik agar program Citarum Harum ini dapat mencapai target. Jika ada persoalan maka harus diselesaikan dengan baik sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Mengenai keberadaan Keramba Jaring Apung (KJA) bukan tidak boleh, namun harus sesuai dengan daya tampung dari danau itu sendiri. Lebih dari itu mohon maaf, karena enak dikalian tidak enak ke orang lain. Pengaturan ini harus kita sepakati bersama,” tegas Luhut.
Luhur juga mengapresiasi kinerja Menteri KKP dalam penanganan ini, memberikan solusi terhadap persoalan yang ada, termasuk juga gubernur dan bupati.
Ditempat yang sama, Menteri KKP, Wahyu Sakti Trenggono, menyampaikan Citarum merupakan sungai terpanjang di Jawa Barat yang melintasi 12 kabupaten/kota mulai hulu di Kabupaten Bandung dan muara di Kabupaten Bekasi.
Ia mengaku mengapresiasi dan mensupport program Citarum Harum di Jawa Barat yang di bawah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.