JABARNEWS | CIREBON – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon memberikan peringatan kepada kepada masyarakat agar lebih disiplin dan waspada ketika melintas di perlintasan sebidang.
Hal tersebut menyusul pasca insiden dua orang tewas serta seorang lainnya mengalami luka berat setelah tertabrak kereta api.
Sebagaimana diketahui, pada Minggu (11/12/2022) sekitar jam 11.23 WIB terjadi kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang tanpa palang pintu, di mana KA Taksaka relasi Gambir-Cirebon telah tertubruk kendaraan bermotor dengan plat nopol E-5389-IZ di KM 191+200 Jalur Hulu Petak Jalan Kertasemaya-Arjawinangun Kabupaten Cirebon.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia atas nama Mudakir (65), Mukrinah (55), dan Naila Zilda (7) mengalami luka berat, ketiganya beralamat, di Desa Guwa Lor, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon.
Sebagai bentuk upaya meningkatkan faktor keselamatan PT KAI juga terus melakukan koordinasi bersama DJKA Kemenhub, dan Pemda setempat terkait penutupan sejumlah perlintasan sebidang.