Dua Pejabat Sekda di Jawa Barat Mundur, Lima Orang Lainnya Pilih Cuti demi Maju di Pilkada 2024

Kepala BKD Jawa Barat, Sumasna
Kepala BKD Jawa Barat, Sumasna. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Sebanyak lima orang pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) di Jawa Barat mengambil cuti di luar tanggungan negara (CTLN). Sementara dua orang lainnya memilih mengundurkan diri.

Keputusan tujuh orang Sekda ini dilakukan mereka karena hendak maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Baca Juga:  Jelang Pilkada 2024, Ribuan Pemilih Pemula di Cirebon Belum Miliki e-KTP

Berdasarkan data yang dihimpun, kelima sekda yang mengambil cuti adalah Sekda Kota Depok Supian Suri, Kuningan Dian Rahmat Yanuar, Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan, Majalengka Eman Suherman, dan Kota Sukabumi Dida Sembada.

Baca Juga:  Maling Bobol 3 Sekolah di Sukabumi, Printer Hingga Keyboard Raib

Sedangkan sekda yang mengundurkan diri yaitu Sekda Kabupaten Karawang Acep Jamhuri dan Sekda Kota Cimahi Dikdik Suratno. Selain mereka, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan juga mengundurkan diri.

Baca Juga:  Jelang Lawan Persikabo 1973, Fisik Pemain Persib Terus Digenjot

“Sekda Kota Sukabumi termasuk yang mengajukan cuti. Namun, karena beliau menjelang pensiun, cutinya kemungkinan tidak CLTN,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat, Sumasna, Sabtu (27/7/2024).