Dua Pejabat Sekda di Jawa Barat Mundur, Lima Orang Lainnya Pilih Cuti demi Maju di Pilkada 2024

Kepala BKD Jawa Barat, Sumasna
Kepala BKD Jawa Barat, Sumasna. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Sebanyak lima orang pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) di Jawa Barat mengambil cuti di luar tanggungan negara (CTLN). Sementara dua orang lainnya memilih mengundurkan diri.

Keputusan tujuh orang Sekda ini dilakukan mereka karena hendak maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Jadi Pasangan Pertama Daftar Pilgub Jabar 2024

Berdasarkan data yang dihimpun, kelima sekda yang mengambil cuti adalah Sekda Kota Depok Supian Suri, Kuningan Dian Rahmat Yanuar, Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan, Majalengka Eman Suherman, dan Kota Sukabumi Dida Sembada.

Baca Juga:  Info Loker Karawang Posisi Operator Produksi di Nipro Indonesia, Cek Syaratnya Disini

Sedangkan sekda yang mengundurkan diri yaitu Sekda Kabupaten Karawang Acep Jamhuri dan Sekda Kota Cimahi Dikdik Suratno. Selain mereka, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan juga mengundurkan diri.

Baca Juga:  Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Senin 24 Oktober 2022

“Sekda Kota Sukabumi termasuk yang mengajukan cuti. Namun, karena beliau menjelang pensiun, cutinya kemungkinan tidak CLTN,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat, Sumasna, Sabtu (27/7/2024).