Dua Pelaku Curanmor di Purwakarta Berhasil Diringkus, Polisi Temukan ID Card Wartawan Dalam Tas Pelaku

Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor saat digiring petugas Kepolisian. (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Jajaran Polsek Sukatani, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga hendak mencuri sebuah sepeda motor di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

Dua pelaku yang berhasil diamankan yakni Agus Hermawan (38) warga Desa Panyocokan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung dan Hendri Irawan (38) Warga Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Kembali Lecehkan Bocah, Predator Anak di Karawang Terancam Hukuman Segini

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Wakapolres, Kompol Ahmad Mega Rahmawan menjelaskan kedua pelaku merupakan spesialis pencuri kendaraan yang sudah berulang kali beraksi.

Baca Juga:  Edwar Zulkarnain Datangi DKUPP Kabupaten Purwakarta, Minyak Goreng Aman?

“Dua orang ini merupakan pelaku spesialis curanmor yang sudah beraksi sebanyak 10 tempat dan 5 tempat di wilayah Kabupaten Purwakarta,” Ucap pria yang akrab disapa Mega itu, saat menggelar konferensi pers, pada Kamis, 3 Agustus 2023, sore.

Baca Juga:  Terima 500 Dosis Vaksin PMK, Pemkab Karawang Mulai Vaksinasi Hewan Ternak

Dijelaskan Wakapolres, kasus ini bermula saat jajaran Satreskrim Polsek Sukatani, melakukan patroli ke wilayah Tegalmiring, Desa Sukamaju. Di wilayah itu, tim mendapati dua pria, yakni Agus Hermawan dan Hendri Irawan (38) yang sedang duduk di sebuah warung.