JABARNEWS | BEKASI – Polisi berhasil meringkus pelaku pembacokan kepada dua remaja di Cikarang, Kabupaten Bekasi yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kapolsek Cikarang Barat Kompol Teddy Hartanto mengatakan, pihaknya meringkus dua pelaku pembunuhan terhadap seorang remaja berinisial BR (15) yang terjadi di Jalan Fatahilah RT 07/13, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (4/1/2022).
“Dua pelaku pembunuhan yang juga masih berusia remaja yakni YH (15) dan AM (15) saat ini telah kami amankan,” kata Teddy, di Cikarang, Kamis (6/1/2022).
Dia menjelaskan dua tersangka tersebut melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang diarahkan kepada korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
“Awalnya, dua pelaku bermaksud untuk tawuran mengendarai sepeda motor. AM yang mengemudikan motor dan YH yang membawa celurit,” jelasnya.