Dua Pemuda di Garut Nekat Jadi Pengedar Sabu Demi Uang Rp50 Ribu

Sabu
Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Foto: BBC).

JABARNEWS | GARUT – Dua pemuda asal Kecamatan Karangpawitan dan Kecamatan Garut Kota nekat menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Polisi menangkap kedua pelaku yang berinisial DMH (19) dan MYH (22) tersebut di Jalan Karangpawitan, Garut. Keduanya menjadi target petugas selama ini.

Baca Juga:  Ini Alasan DJ Joice Konsumsi Narkoba

Kasi Humas Polres Garut Ipda Adi Susilo mengatakan bahwa pihaknya menangkap pelaku setelah melakukan pengintaian beberapa jam. Apalagi kedua pelaku gerak-geriknya mencurigakan saat melayani konsumen barang haram tersebut.

Baca Juga:  Gara-gara Ini, Target PAD Sektor Pariwisata di Garut Naik Jadi Rp2,8 Miliar

“Dari keterangan pelaku, mereka hanya mendapatkan untung Rp50 ribu dari tiap paketnya,” kata Adi, Rabu (29/5/2024).

Selain barang bukti berupa paket sabu yang siap edar, lanjut Adi, polisi juga mendapati obat haram lainnya di dalam tas pelaku.

Baca Juga:  Para Wanita Ini Rela Jadi Pemecah Batu Demi Menghidupkan Keluarga