JABARNEWS | TASIKMALAYA – Dua pemuda asal Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya harus meregang nyawa setelah meminum minuman keras (miras) oplosan.
Tak hanya itu, tiga orang lainnya masih mendapatkan perawatan medis.
Mereka meminum miras oplosan yang berisi campuran alkohol 96 persen, minuman berenergi, obat batuk, dan minuman ringan.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan bahwa seorang peracik miras oplosan berhasil diamankan.
Adalah MF (24) warga Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya, berstatus sebagai mahasiswa salah satu kampus di Ciamis.