“Kita lihat bagaimana sampah-sampah yang di buang langsung oleh Pemuda tersebut ke saluran irigasi. Itu adalah dosa yang nanti bisa dipertanggungjawabkan,” ucap pria yang akrab disapa Kang Ipin itu.
Ia mengatakan upaya pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam menjaga kebersihan di wilayah Purwakarta harus terus dilakukan bersama-sama. Hal itu juga perlu dari kesadaran masyarakat untuk ikut membantu menjaga kebersihan lingkungan, baik kebersihan di darat maupun sungai, agar Kabupaten Purwakarta bersih dan asri.
“Jadi memberikan efek jera sekaligus mengedukasi mengenai pentingnya keberadaan saluran irigasi ataupun sungai, maka pelaku pembuangan sampah tersebut harus diberikan sanksi tegas,” tutur Kang Ipin.
Padahal seperti diketahui, kata dia, membuang sampah sembarangan ke sungai ataupun saluran irigasi memiliki banyak dampak terhadap lingkungan. Di antaranya ialah banjir. Penumpukan sampah di sungai akan membuat saluran air mampet. Sehingga air akan meluas dan menyebabkan banjir.
“Kemudian membuang sampah sembarangan di saluran irigasi ataupun sungai dapat berkontribusi terhadap pencemaran air dalam beberapa cara. Ketika orang membuang sampah mereka langsung ke air, maka sungai dan danau dapat tercemar,” ucap Kang Ipin.