Ibu rumah tangga tersebut mengalami luka bacok di bahu kiri dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhakti Yudha, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Fatmawati, yang memerlukan 12 jahitan.
Selain dua jam tangan, beberapa barang milik korban juga dilaporkan hilang. Saat polisi menangkap kedua pencuri di kontrakan mereka, mereka berhasil menemukan barang-barang milik korban lainnya.
Pelaku diduga menggunakan linggis untuk membuka pintu. Tak hanya itu, pelaku juga membawa golok sebagai senjata saat terpergok.
Menurut pengakuan pelaku kepada polisi, mereka telah melakukan sepuluh kali perampokan di Depok. Namun, kepolisian masih mencari TKP-nya karena baru ada lima laporan polisi yang sesuai dengan keterangan kelompok pencuri ini. Mereka diketahui melakukan aksi pada siang hari dan menyasar rumah kosong.
Salah satu dari pencuri yang tertangkap adalah seorang residivis yang sebelumnya pernah ditangkap karena kasus serupa di Musi Rawas, Sumatera Selatan, daerah asalnya.