Dua Petugas Penyelenggara Pemungutan Suara di Sukabumi Meninggal Dunia Akibat Kelelahan

Tewas
Ilustrasi tewas. (Foto: Kompas.com).

Sementara itu, Andri, petugas ketertiban TPS, meninggal pada Kamis (28/11), sehari setelah pencoblosan. Ia wafat saat proses pergeseran kotak suara dari TPS ke Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Baca Juga:  Diduga Gelandang, Seorang Lansia Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Purwakarta

Rudini menyampaikan bahwa kedua petugas tersebut meninggal dunia saat menjalankan tugasnya sebagai bagian dari penyelenggaraan Pilkada. Sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan, KPU Kabupaten Sukabumi memberikan santunan kepada keluarga kedua almarhum sebagai pejuang demokrasi. (Red)

Baca Juga:  Pernah Diberi Uang untuk Kampanye, Cellica Nurrachadiana Terlibat dalam Kasus Penipuan Eks Ketua DPRD Jabar?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News