Sementara itu, Andri, petugas ketertiban TPS, meninggal pada Kamis (28/11), sehari setelah pencoblosan. Ia wafat saat proses pergeseran kotak suara dari TPS ke Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Rudini menyampaikan bahwa kedua petugas tersebut meninggal dunia saat menjalankan tugasnya sebagai bagian dari penyelenggaraan Pilkada. Sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan, KPU Kabupaten Sukabumi memberikan santunan kepada keluarga kedua almarhum sebagai pejuang demokrasi. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News