Riki menambahkan bahwa prosedur standar biasanya setelah membuka gorong-gorong, area tersebut didiamkan selama satu jam sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Namun, dalam kasus ini, korban langsung memasuki gorong-gorong tanpa menunggu prosedur tersebut.
Setelah kejadian tragis tersebut, korban dievakuasi secara cepat dan jasadnya langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Sartika Asih, Kota Bandung. Identitas kedua korban yang meninggal dunia belum diumumkan oleh pihak kepolisian.
Insiden ini menjadi peringatan penting akan bahaya yang mungkin terjadi saat melakukan pekerjaan di lingkungan yang berpotensi berbahaya seperti pengecekan gorong-gorong.
Pihak terkait diharapkan dapat mengambil langkah-langkah pencegahan yang lebih ketat untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News