JABARNEWS | PURWAKARTA – Terkait dugaan gratifikasi, dua pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta untuk berikan klarifikasi, pada Kamis, 9 Februari 2023.
Dua pimpinan tersebut adalah Ketua DPRD Purwakarta, Ahmad Sanusi yang berasal dari fraksi Golkar dan Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Warseno dari fraksi PDIP.
Kedua pimpinan DPRD Purwakarta itu datang ke Kejari Purwakarta untuk penuhi undangan terkait dugaan gratifikasi yang terjadi pada aksi boikot saat Rapat Paripurna pada September 2022 lalu.
“Ini bukan panggilan yah, tapi ini undangan terkait adanya dugaan gratifikasi. Keterkaitannya itu adanya gratifikasi megenai ketidakhadiran pada Rapat Paripurna tentang APBD Perubahan 2022,” Ungkap Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Ahmad Sanusi kepada wartawan di Kejari Purwakarta, pada Kamis, 9 Februari 2023.
Ahmad Sanusi menegaskan, dirinya akan menjawab seluruh pertanyaan dari pihak Kejari Purwakarta terkait dugaan gratifikasi tersebut.