“Nanti harus menjawab pertanyaan-pertanyaan dari pihak kejaksaan, Insyaallah nanti setelah selesai akan disampaikan tanpa mengurangi sepatahkata pun,” jelasnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Warseno juga mengaku datang ke Kejari Purwakarta untuk penuhi undangan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi.
“Iya, benar,” Singkat Warseno saat ditanya wartawan.
Sekedar untuk diketahui, pada Kamis 2 Februari 2023,sudah ada 16 anggota DPRD Purwakarta yang dimintai klarifikasi oleh pihak Kejari Purwakarta.
“Sudah 16 orang, yakni 2 pimpinan dan 14 anggota DPRD Purwakarta yang kami undang untuk klarifikasi soal laporan pengaduan dugaan gratifikasi yang sebelumnya kami terima,” Ungkap Kasi Intel Kejari Purwakarta, Febrianto Ary. (Gin)