Dua Pimpinan DPRD Purwakarta Datangi Kejaksaan, Ada Apa?

DPRD Purwakarta
Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Ahmad Sanusi saat tiba di Kejari Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

“Nanti harus menjawab pertanyaan-pertanyaan dari pihak kejaksaan, Insyaallah nanti setelah selesai akan disampaikan tanpa mengurangi sepatahkata pun,” jelasnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Warseno juga mengaku datang ke Kejari Purwakarta untuk penuhi undangan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi.

Baca Juga:  Babak Baru Dugaan Pemotongan Jaspel Nakes, Kadinkes dan TU Puskesmas Plered Purwakarta Dipanggil Kejari

“Iya, benar,” Singkat Warseno saat ditanya wartawan.

Sekedar untuk diketahui, pada Kamis 2 Februari 2023,sudah ada 16 anggota DPRD Purwakarta yang dimintai klarifikasi oleh pihak Kejari Purwakarta.

Baca Juga:  Percepat Pembangunan, Disporaparbud Purwakarta Kembangkan 22 Desa Wisata

“Sudah 16 orang, yakni 2 pimpinan dan 14 anggota DPRD Purwakarta yang kami undang untuk klarifikasi soal laporan pengaduan dugaan gratifikasi yang sebelumnya kami terima,” Ungkap Kasi Intel Kejari Purwakarta, Febrianto Ary. (Gin)

Baca Juga:  Pelatih Timnas Pulangkan Pemain Belakang Nurhidayat, Ternyata Karena Ini