JABARNEWS | SUKABUMI – Dua unit rumah yang berada di Kampung Cikarang 1 RT 16/03, Desa Mangunjaya, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi terbakar pada Senin (23/5/2022). Akibat kebakaran tersebut, seorang penghuni rumah mengalami luka bakar.
Berdasarkan informasi dari Sekretaris Desa Mangunjaya Mulfi Yogaswara, kebakaran tersebut terjadi pada pukul 09.30 WIB dan penyebabnya diduga akibat korsleting listrik.
Menurutnya, satu rumah ludes terbakar dan satu rumah lagi hanya sebagian yang terbakar.
Saat terjadi kebakaran, warga berupaya memadamkan api dengan mengambil air dari pesawahan. Namun api begitu cepat berkobar dan menjalar ke rumah disebelahnya.
“Selain rumah, juga terbakar motor Supra Fit, padi sebanyak 4 kuintal, barang elektronik seperti tv, kulkas, dan surat-surat berharga hangus terbakar,” kata Mulfi.