JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polres Tasikmalaya Kota mengungkap bahwa lebih dari seribu botol minuman keras (miras) yang disimpan di dua rumah.
Kasat Samapta AKP Hartono mengatakan bahwa lebih dari seribu botol miras berbagai merek dan jenis ditemukan Satuan Samapta bersama Tim Maung Galunggung, Sabtu (23/3/2024).
“Di Jalan Rancabungur Kelurahan/kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya kita dapati 1.008 botol miras siap edar. Dugaan kami salah satu miras yang beredar di Tasikmalaya berasal dari sini,” kata Hartono, Minggu (24/3/2024).
Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan anggota masih banyaknya miras yang beredar meski pada bulan ramadan. Bahkan beredar informasi miras ini disiapkan pada saat Lebaran.
Pada hari yang sama, pihaknya juga kembali mendapati sebuah rumah menyimpan miras di Kampung Lewimalang, Kelurahan Bantarsari, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.