Dua Tahanan Kejari Cianjur yang Kabur Kembali Dibekuk, Satu Orang Masih DPO

Polres Cianjur
Polres Cianjur rilis tahanan yang kabur saat sidang di PN. (Foto: Humas Polres Cianjur).

JABARNEWS | CIANJUR – Jajaran Polres Cianjur kembali bekuk dua tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) yang kabur saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) lalu.

Diketahui, dari tujuh tahanan kabur, saat ini tinggal satu orang tahanan kabur yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO) atas nama UI alias Boncel.

Baca Juga:  Kejam! Bocah di Bogor Jadi Korban Penyiksaan Ayah Tiri, Kaki dan Tangannya Diikat

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan pihak bersama Kejari telah berhasil kembali menangkap dua tahanan kabur. Dan, kedua tahanan kabur dan berhasil ditangkap yaitu RP (23) dan YA (31), keduanya merupakan warga Cianjur.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Jumat 1 Juli 2022

“Nah! Dari 7 tahanan kabur hasil kerjasama tim kita sudah berhasil menangkap kembali 6 tahanan kabur setelah 24 hari pelaku melarikan diri, 6 orang berhasil. Dan, satu orang masih DPO,” katanya kepada insan media di Mapolres Cianjur, Rabu (17/4/2024), siang.

Baca Juga:  Herman Suherman Minta Guru Penggerak di Cianjur Tidak Pindah ke Luar Daerah

Hal sama masih diungkapkan Aszhari, kedua pelaku berhasil dilakukan penangkapan oleh polisi di tempat persembunyiannya di sebuah gubuk perkebunan di Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur.