“Tentunya setelah penangkapan ini, akan kembali diserahkan ke Kejaksaan untuk diproses selanjutnya,” terangnya.
Hal sama masih diutarakan Kapolres Cianjur, sekaligus mengimbau kepada satu orang tahanan kabur masih DPO agar segera menyerahkan diri.
“Mengancam bahwa polisi tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas,” jelas Aszhari Kurniawan.
Terakhir, ia berharap tinggal satu orang UI menyerahkan diri, kepada keluarganya dan kerabatnya agar menginformasikan kepada Polres Cianjur, jangan menutup nutupi.
“Nah! Sebab bisa diancam dengan pasal menghalang-halangi penyelidikan,” tutup Kapolres Cianjur. (Mul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News