JABARNEWS | KARAWANG – Karena jumlah pengunjung melebihi kapasitas, dua tempat wisata di di Karawang ditutup paksa. Sebelumnya pemerintah telah memberikan aturan batasan wisatawan maksimal 50 persen.
“Kalau sudah tidak terkendali kita tutup,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Yudi Yudiana, Senin (17/5/2021) dilansir dari inews jabar
Penutupan wisata tersebut terjadi kepada tempat wisata Waterpark HJR di Kecamatan Jatisari dan rumah makan bakso di Kecamatan Telagasari. Pengunjung di tempat wisata dan kuliner itu membludak sehingga melebihi kapasitas.
Ia mengatakan, penutupan tempat itu juga berlaku bagi tempat wisata lain yang kedapatan melebihi kapasitas. Masyarakat juga diminta tidak memaksa masuk jika lokasi wisata dinyatakan penuh.
Sikap tegas Pemkab Karawang, kata Yudi, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Tempat wisata boleh dibuka dengan kapasitas 50 persen.
Selain itu, ia mengatakan pengunjungnya juga berlaku hanya untuk warga Karawang dengan menunjukkan bukti KTP. Meski dibuka tapi memang dengan pembatasan dan prokes yang ketat
Yudi mengatakan, berdasarkan data, hingga H+4 Lebaran tercatat sebanyak 30.000 pengunjung mendatangi sejumlah tempat wisata di Karawang. Dari 70 tempat wisata yang dibuka, ada empat tempat wisata yang menjadi favorit.
“Empat lokasi wisata yaitu Pantai Pakisjaya, Pantai Sedari, Curug Cigentis dan Curug Bandung,” ujarnya. (Red)