JABAR NEWS | PURWAKARTA – Tim Saber Pungli Polres Purwakarta berhasil menangkap dua orang yang diduga melakukan pemerasan.
Koran pemerasan yaitu pemilik proyek pembangunan pabrik PT Koin Wolrd Metal di Desa Cijunti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.
Dua tersangka yang diamankan berinisial ES dan A bin M (oknum Ketua RW). Keduanya tercatat sebagai warga di Kampung Cijunti, Desa Cijunti, Kecamatan Campaka,
“Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti uang sebanyak Rp 3,5 juta,” kata Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Agta Bhuwana Putra, kepada sejumlah awak media, Rabu (18/10/2017).
Agta menuturkan, peristiwa dugaan pemerasan terjadi di lokasi pembangunan pabrik di Kampung Cijunti, pada, Selasa 17 Oktober 2017 kemarin sekitar pukul 12.30 WIB.
Saat itu kedua pelaku meminta sejumlah uang koordinasi. Bahkan, kedua pelaku mengancam, jika tidak diberi uang maka akan menghentikan aktivitas alat berat yang akan masuk ke area pabrik.
“Saat ini kedua tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Purwakarta. Keduanya dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan,” ucapnya. (Zal)
Jabar News | Berita Jawa Barat