“Tersangka mengaku narkoba tersebut didapatnya dari seorang bandar berinisial A warga Kota Medan,” ungkap Rusdi.
Menurut dia, personel kembali melakukan pengembangan terhadap bandar berinisial A, namun personil tidak menemukan pria yang dimaksud. Tersangka berkilah baru menjadi pengedar narkoba setelah tidak mempunyai pekerjaan tetap.
“Tersangka Saiman dan barang bukti diamankan ke Polres pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan,” bilangnya. (Mad)