Duel ini dipicu oleh tantangan dari korban berinisial FMS (15) asal Cijengkol kepada terduga pelaku RR (15) yang tinggal di Kampung Cipeundeuy.
Tantangan tersebut dikirimkan melalui media sosial. RR pun menyetujui tantangan tersebut. Keduanya kemudian sepakat untuk berkelahi dengan menggunakan senjata tajam di sebuah tanah kosong di Cijengkol.
FMS mengajak rekannya, ADR (15) dari Kampung Pangkalan, sementara RR membawa RAY (18) yang berasal dari Kampung Talaga.
Mereka berempat pun kemudian bertemu di lokasi yang telah disepakati. FMS dan RR masing-masing membawa senjata tajam berupa celurit. Sedangkan ADR menghadapi RAY yang dilengkapi belati.
Perkelahian pun berlangsung dengan serangan balasan dari kedua belah pihak. Namun, nasib malang menimpa FMS setelah terkena sabetan celurit dari RR yang mengenai punggungnya, membuatnya langsung terjatuh.
Rekannya, ADR, mengalami luka ringan di punggung dan siku kanan akibat serangan belati dari RAY. Setelah melihat FMS dalam kondisi kritis, perkelahian pun dihentikan.
FMS sempat dilarikan ke rumah sakit oleh temannya, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dalam perjalanan.
“Polisi dari Polsek Caringin sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa beberapa saksi. Karena kasus ini melibatkan anak di bawah umur, penanganannya kini dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi,” jelas Kapolres Samian.
Ia menambahkan bahwa pihaknya masih menyelidiki motif duel ini dan memastikan bahwa penyelidikan terus berlanjut. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News