JABARNEWS | BANDUNG – Polda Jabar memfasilitasi pertemuan antar tokoh pedagang Sunda dan tokoh pedagang Madura terkait tindak pidana penganiayaan terhadap korban MD yang terjadi di Pasar Induk Cikopo, Kabupaten Purwakarta.
Seperti diketahui, penganiayaan tersebut yang mengakibatkan korban tewas terjadi pada Minggu (3/7/2022). Namun ada beberapa hal yang menjadi perhatian karena beredarnya isu dari kasus tersebut yang membawa suku etnis antara suku Madura dan suku Sunda.
Pada Senin (4/7/2022) sekitar pukul 16.00 WIB, bertempat di Kantor Pemasaran Pasar Induk Modern Cikopo telah dilaksanakan Kegiatan Pertemuan Antara Tokoh Pedagang Sunda H. Azis dan Tokoh Pedagang Madura H Sahlan terkait dengan Terjadinya Tindak Pidana Penganiayaan (Korban MD) yang terjadi di Pasar Induk Cikopo.
Kegiatan tersebut di fasilitasi oleh Pihak Polres Purwakarta dan Management Pasar Cikopo PT. Jakatiya Megah.
Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Polres Purwakarta dan diback up oleh Polda Jabar yang sebelumnya sudah diadakan pertemuan antara paguyuban pedagang Madura dan paguyuban pedagang dari Bandung.