Adapun pihak keluarga korban sendiri telah menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak Kepolisian. Hal ini didukung oleh para tokoh masyarakat Pasar Cikopo Purwakarta.
Kesepakatan tersebut di tuangkan dalam SURAT PEMBERITAHUAN KESEPAKATAN yang di tandatangani oleh Pihak pertama H. SAHLA (Tokoh pedagang Madura), Pihak kedua Perwakilan Pedagang Los Sayur sebanyak 10 orang dan diketahui oleh Management Operasional Pasar Induk Cikopo serta koordinator keamanan Pasar Induk Cikopo.
Hasil dari kesepakatan tersebut adalah bahwa para pedagang dari Madura bersedia memberikan santunan kepada keluarga korban sebagai bentuk turut berbela sungkawa.
Selain itu pedagang dari Madura berjanji akan ikut membantu dalam pencarian pelaku dan ikut memberikan informasi terkait pelaku kepada pihak Kepolisian sampai pelaku tertangkap.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo menegaskan bahwa aksi perkelahian tersebut murni permasalahan pribadi bukan masalah antar suku atau ras.